SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pelaku pembunuhan Enang (43), warga Kampung Bunut RT 02/07, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terungkap. Pelakunya diketahui berinisial BBN warga Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku dibekuk anggota Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (15/10/2018) siang. Seperti diketahui, Enang ditemukan tewas dengan usus terburai di Kampung Sekarwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/10/2018).
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Cianjur,” kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Selasa (16/10/2018).
Motif pembunuhan dipicu perselisihan pelaku dengan korban. Pelaku meminta korban mengembalikan 2 ekor sapi. Tapi korban tidak mau mengembalikan sehingga terjadi perselisihan yang berujung pelaku menusuk perut korban menggunakan senjata tajam jenis pisau jagal. Korban tewas di tempat dengan usus terburai ke luar.
“Setelah menusuk korban, pelaku melarikan diri,” tegasnya.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, mobil pikap, pisau jagal, dan dua ekor sapi.
Kontributor:Â Â Iqbal Salim
Editor:Â Â Bondan Prakoso