SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang siswi kelas 1 SD yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Sukabumi diduga dicabuli tiga rekannya. Orangtua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polres Sukabumi.
“Awalnya ketahuan karena warga di sini ramai menbicarakan kasus ini,” kata SK, ibu korban kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).
SK menanyakan langsung kepada anaknya terkait informasi tersebut. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli tiga orang teman sekelasnya di kebun pada 8 Oktober. Dugaan aksi pencabulan dilakukan hingga 10 kali.
“Kami sudah laporkan ke polisi,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyarankan orangtua korban segera melakukan upaya visum di rumah sakit dan menyerahkan barang bukti. Ia berharap anaknya bisa kembali pulih dari trauma yang dialaminya.
Sementara itu saat wartawan menyambangi Dinas Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, staf di sana mengatakan pejabat yang membidangi sedang tak ada di tempat.
Kontributor:Â Â Iqbal Salim
Editor:Â Â Bondan Prakoso