<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Tauhid menggelar aksi unjuk rasa damai ke Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (26/10/2018). Aksi itu sebagai bentuk reaksi terhadap pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oknum anggota Banser di Limbangan, Kabupaten Garut, saat digelar upacara Hari Santri Nasional, Senin (22/10/2018). Aksi dilakukan usai salat Jumat. Mereka melakukan long march dari Masjid Agung di Jalan Ahmad Yani dan menyusuri sejumlah ruas jalan protokol. Ketua Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia Raya, Budhy Lesmana, mengatakan bendera bertuliskan kalimat tauhid bukanlah identitas suatu kelompok Islam manapun, melainkan panji-panji Islam yang harus dijaga segenap umat Islam. Pembakaran bendera tauhid dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan secara hukum. "Ini telah melukai umat Islam," tegas Budhy. Mereka pun menuntut organisasi Banser memohon maaf kepada seluruh umat Islam dan berjanji untuk dapat menjaga anggotanya agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari. "Oknum Banser yang membakar bendera harus diproses hukum. Kami mendesak aparat menjamin keamanan simbol-simbol keagamaan khususnya simbol panji Islam di masyarakat dari perampasan dan persekusi pihak-pihak tertentu," imbuhnya. Aliansi Muslim Sukabumi Raya Penjaga Kalimat Tauhid meminta Kapolres Sukabumi Kota, Wali Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi meneruskan pernyataan sikap ini kepada pejabat yang berwenang. Usai menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan damai.<!--nextpage--> <strong>Kontributor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Iqbal Salim</a> <strong>Editor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Bondan Prakoso</a>