Kuasa hukum PT Hardjasari, Susane Febriyanti, mengapresiasi cepatnya kinerja aparat kepolisian menindaklanjuti laporan pencurian kayu. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Alhamdulillah relatif cukup cepat penanganannya. Kami percaya polisi akan bekerja secara profesional,” tandasnya.
Reporter: Imam Mustofa
Editor: Bondan Prakoso