Wisatawan Terganggu Pos TPR di Tenjoresmi

POS retribusi pariwisata di Jalan Tenjoresmi, Palabuhanratu bakal ditutup Pemkab Sukabumi. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI ! MAGNETINDONESIA.CO – Wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Palabuhanratu kerap dipusingkan dengan Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). Keberadaannya yang ditempatkan di tengah jalan kerap mengganggu arus kendaraan.

“Aneh saja, kok ada TPR di tengah jalan. Bagi saya sih cukup mengganggu juga,” kata Rafli (40), wisatawan asal Bandung, Minggu (28/10/2018).

Ia berharap pemerintah setempat mempertimbangkan lagi keberadaan TPR tersebut. Tak menutup kemungkinan bisa terjadi kecelakaan.

“Belum lagi tarif yang dikenakan terlalu besar,” keluhnya.

Di tempat terpisah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, berencana akan membubarkan Pos TPR Jalan Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Langkah itu dilakukan dalam rangka penataan sarana dan prasarana di kawasan objek wisata Palabuhanratu.

BACA JUGA   Unsur Forkopimda Kota Sukabumi Teken Deklarasi Penolakan Berandalan Bermotor

“Kami rencanakan akan membubarkan Pos TPR itu,” tegas Marwan kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara ulang tahun Viking di Grand Inna Samudra Beach Hotel, Minggu (28/10/2018).

Tak hanya penataan, Marwan juga berencana menertibkan pungutan retribusi. Nantinya di setiap kawasan wisata tak akan ada Pos TPR.

“Kami ingin memberikan kenyamanan kepada wisatawan,” tandasnya.

Reporter:    Acep Ahmad Safei
Editor:    Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist