SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades). Aplikasi tersebut fokusnya untuk para perangkat desa dalam memudahkan pengelolaan keuangan dan aset yang dimiliki setiap desa.
“Peluncuran aplikasi Sipades ini merupakan salah satu agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Nawa Cita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, di sela-sela peluncuran Sipades kepada 381 kepala desa se-Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di kawasan Selabintana, Senin (12/11/2018).
Pada kesempatan tersebut Adjo menyerahkan secara simbolis CD Sipades kepada kepala Desa Warna Jati Kecamatan Cibadak, kepala Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok, kepala Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin, kepala Desa Warnasari Kecamatan Surade, kepala Desa Hegarmanah Kecamatan Sagaranten, kepala Desa Bojong Sawah Kecamatan Kebonpedes, serta kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Kalibunder.
“Kehadiran Sipades ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Adjo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi, Ade Setiawan, menambahkan penerapan aplikasi Sipades merupakan kunci utama keberhasilan pemanfaatan aset sebagai kekayaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat pedesaan di Kabupaten Sukabumi.
“Aset desa itu tidak hanya berupa keuangan dan infrastruktur saja, tapi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan kelembagaan,” terangnya.