Petani Pasirdatar Minta Pemkab dan DPRD Bantu Selesaikan Konflik dengan PT SNN

PULUHAN petani Pasirdatar, Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, melakukan audiensi dengan DPRD serta jajaran Pemkab Sukabumi di aula Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (27/11/2018). Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

“Tapi hingga saat ini belum jelas sistem aturannya serta wilayah mana yang akan dibagikan kepada masyarakat,” beber Rozak.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Acep Sopyan BHM, menegaskan akan segera menelusuri akar permasalahan antara petani Pasirdatar dengan PT SNN yang juga belum ada titik terang.

“Saya sepakat masalah ini harus segera diselesaikan agar ke depan tidak terjadi lagi konflik antara petani Pasirdatar dengan PT SNN. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemkab Sukabumi supaya masalah ini cepat selesai,” tandas anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Aam Daryana perwakilan dari BPN mengaku pihaknya masih menunggu kesepakatan antara petani dan perusahaan.

BACA JUGA   Pangdam III Siliwangi Hadiri Pembukaan TMMD ke-103 di Kadudampit

“Saat ini masih belum ada keputusan jelas. Kita lihat saja nanti persetujuan antara petani dan PT SNN seperti apa? Setelah itu baru kita tindak lanjuti,” jelasnya. (adv)

Kontributor:  Iqbal Salim
Editor:  Sulaeman

Add New Playlist