“Tapi hingga saat ini belum jelas sistem aturannya serta wilayah mana yang akan dibagikan kepada masyarakat,” beber Rozak.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Acep Sopyan BHM, menegaskan akan segera menelusuri akar permasalahan antara petani Pasirdatar dengan PT SNN yang juga belum ada titik terang.
“Saya sepakat masalah ini harus segera diselesaikan agar ke depan tidak terjadi lagi konflik antara petani Pasirdatar dengan PT SNN. Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan Pemkab Sukabumi supaya masalah ini cepat selesai,” tandas anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Aam Daryana perwakilan dari BPN mengaku pihaknya masih menunggu kesepakatan antara petani dan perusahaan.
“Saat ini masih belum ada keputusan jelas. Kita lihat saja nanti persetujuan antara petani dan PT SNN seperti apa? Setelah itu baru kita tindak lanjuti,” jelasnya. (adv)
Kontributor:Â Iqbal Salim
Editor:Â Â Sulaeman