PT KAI Bongkar Puluhan Bangunan di Emplasemen Stasiun Sukabumi

PT KAI Daop 1 Jakarta tertibkan puluhan bangunan kios yang berada di lahan seluas 11.749 meter persegi sekitar emplasemen Stasiun Sukabumi, Rabu (21/11/2018). Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan bangunan kios yang berada di lahan seluas 11.749 meter persegi milik PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta di sekitar emplasemen Stasiun Sukabumi ditertibkan, Rabu (21/11/2018).

Jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 77 unit kios terdiri dari 36 kios terisi dan 41 kios kosong.

Deputi 2 PT KAI Daop 1 Jakarta, Ari Soepradi, mengatakan sebelum penertiban sudah dilakukan sosialisasi. Para penghuni kios yang kebanyakan pedagang itu dimbau merapikan dan membongkar bangunan sendiri.

“Sudah kami layangkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali. Surat pemberitahuan pertama pada 24 Oktober 2018, surat pemberitahuan kedua pada 29 Oktober 2018, dan surat pemberitahuan ketiga pada 2 November 2018,” jelas Ari kepada wartawan.

BACA JUGA   Satlantas Polres Sukabumi Fasilitasi Internet Gratis untuk Siswa Belajar Daring

Penertiban dilakukan menyusul telah habisnya masa kontrak dengan PT Widya Teguh Prima. Penertiban juga mengacu pada aturan penggunaan lahan.

“Dasar hukumnya sudah jelas sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.

Penertiban melibatkan hampir 200 personel terdiri dari jajaran PT KAI Daop 1 Jakarta dibantu personel Polres Sukabumi Kota, TNI, serta Satpol PP.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:    Sulaeman

Add New Playlist