CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi V DPR RI bakal mengundang Kementerian Perhubungan dan manajemen Lion Air menyusul kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di Perairan Tanjung, Karawang. Nantinya akan dipertanyakan menyangkut regulasi transportasi udara.
Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengaku belum menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhub sebagai mitra kerja maupun dengan Lion Air sebagai perusahaan maskapai penerbangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan. Namun sebelumnya, Komisi V sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kalau dengan Kemenhub maupun pihak Lion Air belum kami agendakan pemanggilan karena masih reses. Tapi sebelum terjadinya kecelakaan, kami sudah memanggil KNKT untuk mengetahui sejauh mana kinerja instansi tersebut. Nanti setelah reses kami akan agendakan memanggil Kemenhub maupun pihak Lion Air,” tegas Eem ditemui usai menghadiri acara Kemah Bakti Santri untuk Negeri dan Jalan Sehat PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Cianjur di Lapang Singabarong Bumi Perkemahan Cibodas, Sabtu (3/11/2018).
Pemanggilan Kemenhub serta Lion Air, sebut Eem, juga untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan itu akibat kelalaian atau karena hal lain. Saat kejadian, berdasarkan informasi BMKG, kondisi cuaca dalam keadaan normal. Pun dari fasilitas pesawat yang informasinya masih baru.
“Kalau human error kecil kemungkinan karena pilotnya sudah berpengalaman terbang lebih dari 9 ribu jam. Standard pilot itu minimal berpengalaman 3 ribu jam terbang. Ini artinya pilot sudah profesional,” kata dia.