SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kawasan Pasar Semimodern Palabuhanratu, Rabu (21/11/2018), mulai disterilisasi dari para pedagang kaki lima yang berjualan di emperan toko. Penertiban melibatkan personel gabungan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Polsek Palabuhanratu, dan Koramil Palabuhanratu.
“Para pedagang yang berjualan di emperan Pasar Semimodern Palabuhanratu tak mengindahkan aturan UPTD Pasar Palabuhanratu. Penertiban ini kami lakukan agar kawasan pasar lebih tertib, bersih, dan nyaman,” kata Kepala Bidang Ops Trantibum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono, di sela-sela penertiban pedagang.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang. Mereka menyadari berjualan di emperan toko bisa menghalangi pejalan kaki maupun aktivitas di sekitar bangunan toko.
“Sasaran penertiban ini para pedagang yang menghalangi pejalan kaki. Kami tidak ingin melihat Pasar Semimodern Palabuhanratu sebagai etalase pusat ibu kota Kabupaten Sukabumi itu kumuh dan semrawut,” tegas Bambang.
Kepala UPTD Pasar Semimodern Palabuhanratu, Asep Supriatna, menambahkan sebelum ditertibkan pihaknya sudah melayangkan pemberitahuan. Namun sampai batas waktu yang ditentukan tetap tak diindahkan sehingga dilakukan eksekusi.
“Sudah lama peraturan berjualan di area pasar kami keluarkan. Tapi mereka tidak mematuhi aturan tersebut. Hari ini kami bersama petugas gabungan menertibkan pedagang kaki lima yang menyalahi aturan,” singkatnya.
Kontributor:Â Â Asdut
Editor:Â Â Hafiz Nurachman