SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Jalur Cikidang masih saja dilintasi truk tronton. Padahal, aturan sudah jelas, kendaraan besar dilarang melintasi jalur tersebut karena rawan kecelakaan.
“Truk bermuatan berat seperti itu mah sering lewat kang. Tapi dari arah perempatan Cibadak masuknya. Jarang dari arah Palabuhanratu mah,” beber Saepuloh, warga Kampung Bantarselang, Selasa (6/11/2018).
Saepuloh mengatakan, truk tronton bermuatan pasir itu menuju ke salah satu proyek di Kampung Bantarselang. Lokasinya sebelum tikungan leter S yang pernah terjadi kecelakaan bus maut beberapa bulan lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana mengaku, akan segera menerbitkan surat peringatan agar kendaraan besar dilarang memasuki jalur Cikidang.
“Setelah kita layangkan surat peringatan, kita tertibkan. Kalau ada kesepakatan pengangkutan tanah untuk kepentingan double track kereta api hanya menggunakan truk engkle atau sumbu dua,” singkat Thendy melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.