“Kami bersedia menerima ODGJ telantar dari Panti Aura Welas Asih. Namun izin operasional panti dianggap selesai. Bisa juga kami berikan bantuan rutin kepada Panti Aura Welas Asih. Hanya saja, kalau bantuan itu selalu ada keterlambatan distribusi karena prosedurnya harus ditempuh, jadi memakan waktu lama,” ungkapnya.
Dari audensi itu menghasilkan kesepakatan yaitu penanganan ODGJ telantar tetap dirawat di Panti Aura Welas Asih. Sementara PSBL Phalamartha memberikan bantuan dana sebesar Rp49.700.000 ke Panti Aura Welas Asih
Kontributor:Â Â Asdut
Editor:Â Â Bondan Prakoso