SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Keberadaan sebuah klinik kesehatan di Jalan Raya Bojonglopang, Kampung Cilawang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, disoal warga setempat.
Mereka menduga keberadaannya tak memgantongi izin dari aparatur pemerintahan desa setempat. Ditambah dengan karakteristik pemilik klinik yang banyak dinilai warga arogan. Aksi penolakan pun mencuat. Mereka mendatangi kantor Kecamatan Jampangtengah, Rabu (7/11/2018).
“Informasi dari warga, pemilik klinik meminta izin warga dengan cara tak sopan. Bahkan terkesan memaksa dan arogan,” kata Sekretaris Desa Panumbangan, Riandi, di sela-sela audiensi di kantor kecamatan,
Ia mengaku selama ini pihak desa sendiri tak mengeluarkan izin. Alasannya karena pemilik klinik tak mengantongi izin dari warga.
“Anehnya, pemilik mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Padahal kami di desa tak mengeluarkan izin,” jelasnya.
Sepengetahuannya, izin dari DPMPTSP diterbitkan pada 2017. Ia pun sempat menghubungi mantan kepala desa karena siapa tahu ada pemberian izin saat dipimpin beliau.
“Tapi saat dihubungi mantan kades juga tak tahu,” tandasnya.
Kontributor:Â Â Iqbal Salim
Editor:Â Â Bondan Prakoso