Warga Pulosari Diajari Mengolah Sampah jadi Bernilai Rupiah

KOMUNITAS Pemuda General 104 di Kampung Nanggerang RT 10/04, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, tengah mengikuti pelatihan dan sosialisasi pengolahan sampah rumah tangga dan nonrumah tangga. Magnet Indonesia Online/Warja

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komunitas pemuda menamakan diri General 104 di Kampung Nanggerang RT 10/04, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, antusias mengikuti pelatihan dan sosialisasi pengolahan sampah rumah tangga dan nonrumah tangga di GSG desa setempat, belum lama ini.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya mendukung Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang. Caranya dengan mengolah sampah itu jadi bernilai rupiah,” ujar panitia kegiatan, Didin Sa’dilah, Selasa (20/11/2018).

Kegiatan didukung Pertamina dan PT Star Energy Geothermal Salak Ltd. Pelatihan diikuti kelompok pemuda, ibu rumah tangga, perwakilan pelajar dari semua tingkatan, dan elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA   DLH Kabupaten Sukabumi Optimistis Realisasi Pendapatan dari Retribusi Melebihi Target

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Deny Alam, menambahkan upaya inisiatif komunitas pemuda menggelar pelatihan dan sosialisasi pengolahan sampah rumah tangga dan nonrumah tangga tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan atas terbitnya Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Add New Playlist