<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) berdemonstrasi di tiga titik sekaligus, Senin (10/12/2018). Mereka mendatangi Balai Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Mereka menyuarakan aspirasinya menyangkut pernyataan sikap. Tadinya mereka ingin agar pernyataan sikap itu ditandatangani pimpinan di tiga instansi tersebut. Sayang, hingga mereka bubar, pernyataan sikap itu tak ditandatangani. Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Dede Irfan Apriandi, mengatakan aksi ini bagian dari peringatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia. "Kami mengajak Pemkot Sukabumi, Polres, dan Kejaksaan untuk bersama-sama menolak korupsi," kata Dede. Dalam aksi di Kejari Kota Sukabumi, mahasiswa sempat beradu argumentasi. Saat itu Kasi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Bobon, menolak membubuhkan tanda tangan di atas kain putih tersebut. "Pak ini hanya bentuk kesepahaman bersama kita tolak korupsi," ujar salah seorang mahasiswa di tengah aksi. Bobon menjawab jika pihaknya tidak berkewenangan membuat kesepakatan. "Kita pastikan sepakat memerangi korupsi. Tapi tidak diperbolehkan ada kesepakatan dengan siapapun," kata Bobon di hadapan mahasiswa. Dede mengaku kecewa karena tidak ada lembaga yang menemui mahasiswa dan menandatangani kesepakatan yang dibuat pihaknya. "Sangat disayangkan, bapak wali kota, bapak kapolres, dan ibu kajari tidak menandatangani kesepakatan yang kami buat," ujar Dede. Ia pun menegaskan penanganan korupsi di Kota Sukabumi terkesan sangat tertutup. Padahal sebagai bagian dari elemen masyarakat mahasiswa harus mengetahui sejauh mana penanganan tindak pidana korupsi.<!--nextpage--> <strong>Kontributor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Iqbal Salim</a> <strong>Editor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Eddy Surya Wijaya</a>