Diduga Keliru Terbitkan Aturan, Mahasiswa Tuding KPU Kabupaten Sukabumi Ceroboh

MASSA GMNI Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/12/2018). Magnet Indonesia Online/Asdut

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, menjelaskan menyangkut titik lokasi penempatan APK yang telah melanggar aturan, mestinya Bawaslu segera mengecek langsung ke lapangan. Namun ia mengapresiasi para mahasiswa yang kritis terhadap persoalan di lapangan.

“Ini jadi motivasi bagi kami. Jika ada temuan penempatan APK yang melanggar, segera sampaikan ke Bawaslu. Pemasangan APK itu kalau sesuai aturan bukan di dalam lingkungan desa, tapi di sekitar desa,” jelasnya.

Kontributor:   Asdut
Editor:   Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Elemen Warga Kota Sukabumi Bubuhkan Tanda Tangan Tolak LGBT

Add New Playlist