Kementerian Keuangan Ajari Pemda Soal Transfer Dana Daerah dan Dana Desa

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, bersama sejumlah kepala daerah se-Indonesia menghadiri sosialisasi kebijakan pengelolaan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, (10/12/2018). Foto: Humas Setda

JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menghadiri sosialisasi kebijakan pengelolaan Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Kegiatan itu digelar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Adjo didampingi Kepala BPKAD, Kepala DPMD, dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Kegiatan diikuti sejumlah kepala daerah dari 435 kota/kabupaten di Indonesia.

“Sosialisasi ini menyebarluaskan informasi terkait kebijakan TKDD. Sekaligus memberi pemahaman kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019,” jelas Adjo dalam rilis yang diterima Magnet Indonesia Online, Selasa (11/12/2018).

Selain membahas transfer dana ke daerah, kata Adjo, dibahas juga mengenai pengurangan kesenjangan layanan dasar publik dengan fokus pada daya saing sumber daya manusia, termasuk pendidikan, pengentasan stunting, dan infrastruktur daerah.

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi Bantu Proses Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi II dan III

“Pemerintah juga akan memberikan Dana Insentif Daerah (DID) bagi daerah berprestasi dan memiliki kinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan,” kata Adjo.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Prima, mengatakan sosialisasi digelar dengan tujuan menginformasikan sejumlah poin signifikan dalam kebijakan TKDD 2019. Antara lain pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat final, penganggaran bantuan pendanaan bagi kelurahan, serta pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah.

Add New Playlist