SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Kota Sukabumi makin lengket. Kedua pemerintahan itu menandatangani nota kesepakatan bersama untuk meningkatkan pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Selasa (4/12/2018).
Kesepakatan bersama pelayanan publik itu di antaranya meliputi urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yakni sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial. Termasuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai kewenangan daerah perbatasan.
“Intinya kami sepakat dan sepemikiran untuk bersama-sama membangun Sukabumi secara terintegritas dan utuh,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, usai kegiatan.
Marwan berharap ke depan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menjawab harapan masyarakat di dua wilayah.
“Sebagai pimpinan di pemerintahan, tentunya kami dituntut bisa menyelenggarakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menambahkan kesepakatan bersama ini tak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan publik di dua wilayah administrasi pemerintahan. Lebih dari itu untuk menciptakan Sukabumi yang harmonis dan dinamis.
“Kesepakatan, kesepahaman, dan kolaborasi di antara dua wilayah administrasi pemerintahan ini akan melahirkan Sukabumi lebih mandiri, kokoh, dan kuat,” jelas Fahmi.