Pemkab dan Pemkot Sukabumi Makin Lengket. Ini Buktinya….

WALI Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, sedang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam peningkatan pelayanan publik antara Pemkot Sukabumi dengan Pemkab Sukabumi di Gedung Juang 45, Selasa (4/12/2018). Foto: Istimewa

Fahmi menyebutkan kesepakatan ini berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28/2018. Substansinya lebih mengisyaratkan kerja sama daerah wajib bagi daerah yang berbatasan langsung.

“Bukan keniscayaan mewujudkan Sukabumi yang harmonis dan dinamis kalau sudah ada kesepakatan bersama seperti ini. Komunikasi akan lebih intensif lagi kami jalin untuk mewujudkan kolaborasi dua pemerintahan,” pungkasnya. (adv)

Reporter:    Kemal Vasha
Editor:   Hafiz Nurachman

BACA JUGA   Majelis Hakim PN Cibadak Bakal Tinjau Lahan Sengketa

Add New Playlist