Bupati Sukabumi Lantik Pegawai Fungsional

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Sukabumi. Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, melantik 72 Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat fungsional di berbagai OPD. Pelantikan dilakukan di Aula BKPSDM, Jalan Kadupugur, Kamis (24/1/2019).

Mereka yang dilantik terdiri dari 28 pamong praja, 38 penyuluh pertanian, 2 pamong belajar, 3 arsiparis, dan 1 orang perawat.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu meningkatkan prestasi kinerja,” ujar Marwan.

Marwan menuturkan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, maupun jabatan fungsional pada hakekatnya memiliki fungsi-fungsi yang seimbang sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai visi misi.

BACA JUGA   50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik

“Kami berharap PNS yang baru dilantik agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, serta mampu membangun situasi kerja yang kondusif,” pintanya. (adv)

Kontributor:   Rudi S
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist