DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Istimewa Pergantian Antarwaktu

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi (kanan). Dok Foto Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna istimewa pergantian antarwaktu (PAW), Rabu (30/1/2019). Salah seorang anggota DPRD, M U Sobandi, diganti A Basari di sisa masa bakti 2014-2019.

“PAW anggota DPRD dari Partai NasDem ini sudah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat. Kami minta gunakan sisa masa yang hanya tinggal beberapa bulan untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD ini sebaik-baiknya. Segera lakukan penyesuaian di tempat kerja dengan anggota yang lainnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi.

Agus mengajak seluruh anggota legislatif tetap menjalankan tugas, pokok, dan fungsi sebagai wakil rakyat di sisa masa baktinya meski saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2019.

BACA JUGA   Cuti Kampanye Pilkada Berakhir, Marwan-Adjo Kembali Jabat Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Terlebih, lanjut dia, bagi mereka yang mencalonkan kembali sebagai anggota DPRD kabupaten maupun provinsi tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai wakil rakyat.

“Jabatan itu amanah yang diberikan rakyat. Manfaatkan sisa waktu ini untuk berikhtiar bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya. (adv)

Kontributor:   Indra Sopyan
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist