SUKABUMI | MAGNETINDINESIA.CO – Mahasiswa gabungan PB Himasi dan HMI Cabang Sukabumi berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/1/2019). Mereka menyoroti penanganan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kedatangan kami tentunya mendesak kejaksaan agar segera menuntaskan penanganan kasus BPNT,” kata Sekjen PB Himasi, Ibnu Habiburrahman, dalam orasinya.
Mereka miris terjadinya dugaan korupsi dalam kasus tersebut. Pasalnya, BPNT merupakan salah satu program mengentaskan kemiskinan. Namun oleh oknum tertentu dimanfaatkan mencari keuntungan pribadi.
“Pertanyaan kami kapan kasus BPNT akan diselesaikan penyidik?,” tanya Ibnu.
Sekjen HMI Cabang Sukabumi, Ripal Rinaldi, menambahkan kasus BPNT kini menjadi bola liar. Tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi telah memanggil banyak saksi, bahkan ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka.
Usai berorasi di depan kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, mahasiswa meminta bertemu dengan Kajari. Namun permintaan itu kandas lantaran kajari sedang tidak ada di tempat.