SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Camat Simpenan, Iwan Gunawan, mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Desa Cibuntu berinisial YL. Sebab, sejauh ini upaya pembinaan rutin kerap dilakukan aparatur pemerintahan kecamatan agar semua kepala desa harus amanah memegang tugas dan tanggung jawab jabatan.
“Tentu prihatin. Selama ini kami berusaha mengingatkan semua kepala desa di wilayah Kecamatan Simpenan agar tertib administrasi dan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai peruntukkan,” kata Iwan kepada magnetindonesia.co, Kamis (31/1/2019).
Saat ini YL sudah ditahan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi karena diduga menyelewengkan DD dan ADD tahun anggaran 2016 hingga 2017.
“Sebelumnya hasil riksus (pemeriksaan khusus) dari Inspektorat sudah disampaikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus yang menjerat oknum kades itu mendapat perhatian Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Dari awal secara tertulis orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu sudah memberikan teguran.
“Teguran dari pak bupati sudah saya sampaikan. Kami juga melayangkan surat teguran. Intinya agar yang bersangkutan membuat pernyataan kesanggupan mengembalikan uang DD dan ADD. Tapi kalau begini kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” tandas Iwan.
Kontributor:Â Indra Sopyan/Rudi Samsidi
Editor:Â Â Sulaeman