SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Karyawan pabrik garmen PT Sentosa Utama Garmindo kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan kantor Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/1/2019).
Mereka tetap menuntut pembayaran gaji yang sempat ditahan perusahaan. Usai berorasi, para buruh melakukan musyawarah dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Camat Cicurug, serta pembeli aset perusahaan. Sayang, tak satupun pihak perusahaan yang hadir menemui para karyawan.
“Kami minta ada ruang pertemuan dengan pihak perusahaan. Kalau sampai hari ini pihak perusahaan tidak menemui karyawan, kami akan mengambil tindakan secara spontan,” tegas Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazaruddin.
Dadeng mengaku telah berupaya untuk menenangkan karyawan agar tetap sabar menunggu kepastian pembayaran gaji. Karena perusahaan akan menjual aset kepada pihak lain.
“Tapi penjualan aset itu nggak jadi-jadi. Makanya kami turun lagi ke jalan menuntut hak karyawan kepada perusahaan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, manajemen PT Sentosa Utama Garmindo akan menjual asetnya ke pihak lain untuk membayar gaji karyawan yang tertunda sejak Desember 2018. Sejauh ini, pembeli aset perusahaan garmen tersebut sudah ada.
“Kami selaku pembeli aset sudah membuat kesepakatan pada Senin (28/1/2019) nanti uang akan diserahkan kepada perusahaan. Setelah itu, barang-barang yang ada di sini akan kami angkut,” terang Reza selaku pembeli aset PT Sentosa Utama Garmindo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman, menekankan pihak perusahaan segera menuntaskan persoalan gaji buruh yang belum dibayar. Namun sejauh ini pihak perusahaan sudah punya itikad baik akan menjual asetnya untuk membayar gaji karyawan.