Warga Cidadap Laporkan Kades dan Perangkatnya serta BPD ke Kejaksaan

PEMBANGUNAN jembatan gantung di Kampung Cisindang RT 03/04, Desa/Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, sampai sekarang mangkrak. Foto: Istimewa

“Sedangkan pada 2018 dugaan penyelewengan di antaranya pembangunan jembatan gantung di Kampung Cisindang RT 03/04 sebesar Rp43 juta. Tapi sampai sekarang pembangunannya mangkrak,” ungkapnya.

Yana (20), warga lainnya, meminta agar kejaksaan dapat memeriksa dan mengecek ke lapangan. Laporan yang disampaikannya dilampiri data anggaran dan foto-foto.

“Harus ada tindaklanjutnya,” tegasnya.

Jaksa fungsional di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji, mengaku akan mempelajari dulu laporan tersebut.

Kontributor:   Indra Sopyan
Editor:   Sulaeman

BACA JUGA   Tebing Longsor Timbun Satu Rumah dan Tutup Akses Jalan

Add New Playlist