“Sedangkan pada 2018 dugaan penyelewengan di antaranya pembangunan jembatan gantung di Kampung Cisindang RT 03/04 sebesar Rp43 juta. Tapi sampai sekarang pembangunannya mangkrak,” ungkapnya.
Yana (20), warga lainnya, meminta agar kejaksaan dapat memeriksa dan mengecek ke lapangan. Laporan yang disampaikannya dilampiri data anggaran dan foto-foto.
“Harus ada tindaklanjutnya,” tegasnya.
Jaksa fungsional di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aji Sukartaji, mengaku akan mempelajari dulu laporan tersebut.
Kontributor:Â Â Indra Sopyan
Editor:Â Â Sulaeman