CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur membantu memulangkan tiga orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang tersandung masalah di tempat kerjanya. Ketiganya mengalami permasalahan berbeda-beda.
Mereka yang berhasil dipulangkan itu yakni Elsa Sumirat (23) asal Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Herni Aliyudin (25) asal Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, dan Aih Nurapifah (38) asal Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung.
“Masalahnya berbeda-beda. Ada yang dianiaya majikan, ditelantarkan, dan tidak digaji. Alhamdulillah sekarang mereka bisa kembali berkumpul lagi bersama keluargannya,” kata Ketua Harian DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Asep Supyan, ditemui di kantornya, Jumat (15/2/2019).
Ketiganya berangkat nonprosedural. Awalnya mereka diiming-iming oknum petugas lapangan (PL) atau petugas rekrut dan pelaksana penempatan TKI swasta.
Asep menuturkan pihaknya terus konsen membantu para TKI yang bermasalah. Semua laporan yang diterima dipastikan akan ditindaklanjuti.
“Sekuat tenaga kami pasti membantu,” pungkasnya.
Reporter:Â Mokh Ikhsan
Editor:Â Eddy Surya Wijaya