Dinas PU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pengerjaan Jalan di 8 Titik

PEKERJAAN pengaspalan ruas jalan Ciracap-Ujunggenteng di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Foto: Ist/DInas PU

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi selama 2018 telah melaksanakan peningkatan infrastruktur jalan. Terdapat delapan titik yang menjadi fokus pengerjaan.

Kedelapan titik itu yakni ruas jalan Ciracap-Ujunggenteng di Kecamatan Ciracap sepanjang 4,60 kilometer dengan lebar 4 meter, ruas jalan Ciemas-Tamanjaya di Kecamatan Ciemas sepanjang 3,30 kilometer dengan lebar 4 meter, ruas jalan Bale RK-Gunungbatu sepanjang 0.80 kilometer dengan lebar 4 meter, ruas jalan Lebak Wangi-Cijambe sepanjang 0,66 kilometer dengan lebar 3 meter, ruas jalan Kadaleman-Mareleng di Kecamatan Waluran sepanjang 1,75 km dengan lebar 3 meter,

Kemudian ruas jalan Cikaret-Cipari di Kecamatan Kebonpedes sepanjang 1,80 kilometer dengan lebar 3 meter, ruas jalan Pakuwon-Bojongpari di Kecamatan Parakansalak sepanjang 0,55 km dengan lebar 4 meter, dan ruas jalan Sundawenang-Bojonggenteng di Kecamatan Parungkuda sepanjang 1,00 kilometer dengan lebar 4 meter.

BACA JUGA   Prioritas Pembangunan di Kecamatan Sukabumi Relevan dengan Isu Strategis Kabupaten Sukabumi 2021-2026

“Perbaikan jalan dilakukan dengan sistem Laston AC-WC. Pengerjaannya secara bertahap. Semuanya sudah sesuai spek,” kata Sekretaris Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, kepada magnetindonesia.co, Senin (25/2/2019).

Perbaikan ruas jalan secara bertahap selama 2018 itu diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Untuk ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan kami alokasikan pada tahun ini,” pungkasnya. (adv)

Kontributor:   Rudi Samsidi
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist