Heri Gunawan Dukung Penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

ALIANSI Rakyat Sukabumi Raya menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Pro LGBT, dan Zinah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (24/2/2019). Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aliansi Rakyat Sukabumi Raya menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, Pro LGBT, dan Zinah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (24/2/2019).

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG), ikut serta dalam kegiatan itu sekaligus menandatangani petisi penolakan RUU PKS.

“Partai Gerindra fokus pada perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Kami menolak jika ada pasal pro-zina dan LGBT di RUU PKS,” tegas HG.

Menurut HG, Partai Gerindra tidak mendukung dan akan menutup rapat-rapat jika ada pasal-pasal yang memberi ruang untuk berzinah, kendati RUU PKS itu masih dalam bentuk draf dan sangat terbuka untuk disempurnakan.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Jadi Tergugat pada Perkara Gugatan Hasil Pilkades di Desa Caringin

“Kami menolak pasal yang memberi ruang untuk perzinahan, aborsi, dan LGBT. Semua pasal per pasal di RUU PKS akan kami awasi. Jangan sampai ada yang bertentangan dengan Pancasila,” ucapnya.

Ia mengatakan perilaku LGBT tak bisa diberikan toleransi. Sebab bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai agama, budaya, norma, dan etika.

“Agama manapun tidak ada yang membenarkan perilaku demikian. Tanpa UU pun masyarakat sudah paham LGBT itu perilaku penyimpangan seksual,” paparnya.

Reporter:   Indra Sopyan
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist