CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur melaporkan oknum pegawai Kementerian Agama ke Polres Cianjur, Rabu (13/2/2019). Pelaporan didasari postingan di media sosial Facebook yang terkesan menebar ujaran kebencian.
“Kami datang ke Polres Cianjur untuk melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Nur Muhlis Hiari karena statusnya telah menebar kebencian dan memecah belah umat muslim di Cianjur,” kata Ketua LTN PCNU Kabupaten Cianjur KH M Subchan ZE didampingi Bendahara PCNU, Toto Iskandar, di Mapolres Cianjur, Rabu (13/2/2019).
Subchan menganggap postingan tersebut diduga melanggar UU ITE. Postingan muncul menjelang kedatangan Mustasyar PBNU KH Maruf Amin dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam rangka Harlah NU, Kamis (14/2/2019).
Oknum itu menulis status di beranda akun Facebook berisi ‘sandiwara penuh dusta, serigala berbulu domba, HARLAH rasa KAMPANYE #JUALAN BUIH SABUN. Dijelaskan Subchan, kedatangan KH Maruf Aamin pada kegiatan Harlah sebagai tokoh ulama NU dan Mukhtasyar PBNU.
“Kenapa harus menjadi polemik. Pak kyai merupakan tokoh NU, bukan hanya sekadar calon wakil presiden,” tegasnya.
Reporter:Â Â Mokh Ikhsan
Editor:Â Â Sulaeman