Pemkab Sukabumi Imbau Perusahaan Peternakan Ayam di Gegerbitung Tempuh Dulu Perizinan

PIHAK Kecamatan Gegerbitung secara resmi mengeluarkan surat penghentian sementara aktivas pembangunan kandang ayam milik PT Male Karya Prima. Magnet Indonesia

Komarudin mengingatkan kepada semua investor agar terlebih dulu menempuh prosedural dan persyaratan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi sebelum mendirikan tempat usahanya. Hal itu supaya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya sudah mengimbau pihak perusahaan melalui aparatur kecamatan setempat agar segera menghentikan segala aktivitasnya di lapangan. Soalnya menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat itu jauh lebih penting,” tandasnya.

Kontributor:   Rudi Samsidi
Editor:   Sulaeman

BACA JUGA   Pangdam III/Siliwangi Tinjau Latihan Prajurit Yon Arhanud 3/YBY di Desa Loji Simpenan

Add New Playlist