Ribuan Buruh ‘Kepung’ Kantor Disnakertrans, Ada Apa?

RIBUAN buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) berunjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, Rabu (6/2/2019). Magnet Indonesia/Rudi Samsidi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, digeruduk ribuan buruh tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI). Mereka berunjuk rasa menyikapi ketidakadilan pihak pemerintah yang merugikan para buruh.

“Kami kecewa dengan kinerja Disnakertrans. Mereka tidak berpihak kepada para buruh dari sisi persoalan ketenagakerjaan,” ujar Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, kepada awak media, Rabu (6/2/2019).

Dadeng menuturkan sejak akhir 2018 sampai saat ini setidaknya sudah lima perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang gulung tikar. Namun kejadian itu meninggalkan persoalan karena mantan buruh tidak diberikan haknya.

“Pihak manajemen perusahaan banyak yang menunggak pembayaran upah. Belum persoalan lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA   Identik dengan Natal, Permintaan Ikan Tenggiri di Palabuhanratu Meningkat

Ia mencontohkan persoalan buruh PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) Cicurug. Perusahaan itu sering menunggak pembayaran upah.

“Kami melihat, persoalan yang tidak jauh berbeda terjadi di perusahaan-perusahaan lain seperti PT Laxmirani Mitra Garmindo yang telah mem-PHK ratusan buruhnya tanpa pesangon. Nasib buruh yang bekerja belasan tahun di PHK dengan alasan perusahaan sepi order dan perusahaan mau pindah ke Jawa Tengah,” ucapnya.

Buruh beberapa kali sempat melakukan mediasi difasilitasi DPRD maupun Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Namun sampai sekarang belum ada penyelesaian.

“Saya berharap Disnakertrans sebagai fasilitator para buruh, seharusnya bisa pro dan memperjuangkan nasib hak para buruh,” tandasnya.

Add New Playlist