SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Sekretariat Jenderal DPR RI mengumpulkan data dan informasi penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukabumi.
Sejak 4 tahun terakhir pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa ke tiap desa di seluruh Indonesia, tak kecuali Kabupaten Sukabumi. Selama ini penggunaan Dana Desa dinilai belum sepenuhnya mewakili keinginan dan harapan masyarakat.
“Kita ingin tahu sejauh mana penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukabumi. Informasi ini sangat penting bagi kami, karena nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk melakukan kajian pengelolaan Dana Desa,” kata Kepala PKAKN Setjen DPR RI, Helmizar, di Pendopo Palabuhanratu, Kamis (7/2/2019).
Kunjungan kerja Tim PKAKN Setjen DPR RI di Kabupaten Sukabumi itu akan berlangsung hingga Sabtu (9/2/2019). Mereka rencananya akan menyambangi beberapa kecamatan dan desa menggali serta mengumpulkan informasi seputar penggunaan Dana Desa.
“Monitoring dan penggalian informasi seputar penggunaan Dana Desa itu kami membutuhkan waktu selama tiga hari. Kalau informasinya sudah terkumpul, langkah selanjutnya akan disampaikan ke DPR RI dan Kementerian,” ungkap Helmizar.
Kunjungan kerja Tim PKAKN itu disambut Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono beserta jajarannya di Pendopo Palabuhanratu.
Adjo menilai kedatangan PKAKN dapat meyakinkan kepala desa dan perangkatnya mengenai penggunaan Dana Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Tim PKAKN nanti juga bisa mengetahui sejauh mana kemanfaatan dan efektivitas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sukabumi. Tapi Dana Desa yang cukup besar itu harus digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” imbuhnya. (adv)