CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Timsus Satreskrim Polres Cianjur meringkus 13 anggota geng motor. Mereka berasal dari geng berbeda-beda.
“Kami menangkap para pelaku anggota geng motor dalam tempo empat hari. Jumlahnya 13 orang,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, didampingi Dandim 0608 Cianjur Letkol Rendra Dwi Ardhani, kepada wartawan saat digelar jumpa pers di ruas jalan persimpangan Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kamis (14/2/2019).
Soliyah menegaskan, tidak ada toleransi bagi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cianjur. Bahkan, pihak kepolisian tidak segan menindak tegas dengan tembak di tempat jika melakukan perlawanan.
“Kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, menerangkan para pelaku dijerat pasal berbeda. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
“Mereka yang kita tangkap berasal dari geng motor GBR, XTC, dan Moon Raker. Mereka ditangkap dari markasnya masing-masing,” kata Budi.
Barang bukti kejahatan yang disita di antaranya samurai, celurit, pedang, dan gergaji yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Reporter:Â Â Mokh Ikhsan
Editor:Â Â Hafiz Nurachman