PWI Cianjur, PWI Kota Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi Diskusikan Aturan Main Kejurnalistikan

KETUA PWI Kabupaten Cianjur Mokh Ikhsan (kiri) menyerahkan kemeja PWI kepada anggota DPRD Kota Sukabumi, Supratman (tengah) disaksikan Ketua PWI Kota Sukabumi Abu Hanif Nasution, di Gedung Bale Pawarti PWI Cianjur, Sabtu (9/3/2019). Magnet Indonesia

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur bersama PWI Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi menggelar diskusi santai menyangkut berbagai aturan main jurnalistik di Gedung Bale Pawarti, Cianjur, Sabtu (9/3/2019).

Temanya lebih difokuskan kepada Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ternyata jadi jurnalis itu tidak boleh sembarangan menulis berita. Semuanya harus berdasarkan fakta dan data. Apalagi yang sifatnya berita bohong, fitnah, dan SARA,” kata anggota DPRD Kota Sukabumi, Supratman, usai berdiskusi di Gedung Bale Pawarti PWI Kabupaten Cianjur, Sabtu (9/3/2019).

BACA JUGA   BNNK Sukabumi Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba Bersamaan Bagi-bagi Takjil Gratis

Supratman menyarankan agar para jurnalis harus menguasai substansi dari semua undang-undang dan aturan mengikat menyangkut profesi kewartawanan. Sebab, dengan mengetahui dan memahaminya, maka seorang wartawan akan betul-betul diuji kompetensinya.

“Ini juga bisa menjadi bekal bagi wartawan agar bisa menjalankan tugas dan profesinya sesuai aturan dan norma-norma berlaku. Makanya, perlu kompetensi untuk memahaminya,” jelasnya.

Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mokhamad Ikhsan, menambahkan uji kompetensi wartawan (UKW) merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Mereka tak hanya harus bermodal bisa menulis saja, tapi juga kemampuan memahami aturan dan undang-undang.

“Ini yang sedang kami genjot. Terutama di Kabupaten Cianjur, kami akan mendorong wartawan mengikuti UKW. UKW salah satu modal seseorang menjadi wartawan karena menyangkut profesi,” terang Ikhsan yang juga Kepala Biro magnetindonesia.co Cianjur.

BACA JUGA   Petani di Kabupaten Sukabumi Bakal Menerima Bantuan Hand Traktor dan Pompa Air

Add New Playlist