BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Dewan Pers memverifikasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat sebagai organisasi konstituen. Verfikasi berlangsung di kantor Sekretariat AMSI Jabar Jalan Peta, Kelurahan Suka Asih, Kota Bandung, Selasa (26/3/2019).
Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar, didampingi Sekretaris Dewan Pers, Rita Sitorus, dengan saksama memeriksa kelengkapan berkas persyaratan organisasi komunitas media online. Pemeriksaan meliputi alamat kantor hingga anggota AMSI Jabar termasuk dokumen pendirian perusahaan pers. Tujuan verifikasi tersebut untuk mendorong komunitas media lebih profesional.
“Banyak perusahaan pers yang didirikannya tak sesuai dengan badan hukum atau akta pendirian, seperti kontraktor dan perdagangan. Itu yang sering kami temukan di lapangan saat verifikasi Dewan Pers. Jadi, akta pendirian perusahaan itu harus sesuai dengan bidang usaha media dan pemberitaan,” kata Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar.
Setelah verifikasi, kata dia, dilanjutkan diskusi mengenai media dan perlindungan hukum bagi awak media. Supaya perusahaan pers dan peliput lepas dari jeratan hukum dalam setiap menjalankan tugas jurnalistiknya, Dewan Pers mendorong media agar benar-benar bekerja berpedoman kepada kode etik dan UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
“Termasuk mendaftarkan perusahaan media ke Dewan Pers dan awak medianya mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW),” tegas Ahmad.
Ketua AMSI Jabar, Rahim Asyik, menyambut baik saran Dewan Pers yang mendorong media siber di Jabar lebih meningkatkan kompetensi jurnalistik.