Hampir Separuh Desa di Kabupaten Sukabumi Sudah Mencairkan DD Tahap Pertama

KANTOR Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dana Desa tahap pertama tahun ini telah cair. Di Kabupaten Sukabumi, sebanyak 152 desa dari 381 desa telah menerima pencairan Dana Desa.

“Sisanya sebanyak 229 desa dalam proses pemberkasan sebelum pencairan. Kalau dipersentase, jumlah desa yang telah mencairkan Dana Desa sebesar 39,90 persen,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, kepada magnetindonesia.co, Rabu (20/3/2019).

Ke 381 desa itu tersebar di 47 kecamatan. Sebanyak 229 desa yang belum mendapatkan pencairan Dana Desa tahap pertama tersebar di 10 kecamatan.

Rinciannya, di Kecamatan Bantargadung terdapat 7 desa, Kecamatan Lengkong 5 desa, Kecamatan Simpenan 7 desa, Kecamatan Cikembar 10 desa, Kecamatan Nagrak 10 desa, Kecamatan Parakansalak 6 desa, Kecamatan Caringin 9 desa, Kecamatan Curugkembar 7 desa, Kecamatan Cidadap 6 desa, dan di Kecamatan Ciambar dengan jumlah 6 desa.

BACA JUGA   7 Rumah Warga di Desa Bantargadung Ambles Tergerus Pergerakan Tanah

“Sudah kami ingatkan agar desa yang belum mendapat pencairan Dana Desa agar segera melengkapi berkas pengajuan pencairan,” terang Yudi.

Yudi memastikan pada akhir Maret ini seluruh desa bisa segera mencairkan Dana Desa tahap pertama. Sebab, pos anggaran Dana Desa itu nantinya akan digunakan sesuai program kegiatan yang telah disusun desa.

“Desa jangan lambat mengajukan pencairan Dana Desa kalau tidak ingin kegiatannya terhambat. Kami terus mendorong desa agar Maret ini seluruh desa sudah bisa menggunakan anggaran Dana Desa untuk pembiayaan aparatur desa, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” jelasnya. (adv)

Add New Playlist