“Dari jumlah itu sekitar 70 persen yang kami advokasi. Itu sudah diselesaikan. Sisanya kami kesulitan karena terkendala dokumen,” jelas Hildan.
Tahun ini masa periode Januari-Maret, DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur menangani 5 kasus PMI. Semuanya sudah diselesaikan dan mereka bisa kembali pulang.
“Dalam hal advokasi, kami selalu meminta bantuan ke Pemerintah RI, BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri, KBRI dan DPP Astakira. Sekarang ada dua kasus yang masih kami tangani,” ungkapnya.
Hildan mengharapkan peran aktif pemerintah yang harus mengawasi ketat proses pemberangkatan PMI. Langkah itu bisa meminimalkan berbagai permasalahan yang menimpa PMI.
“Utamanya pengawasan dan pencegahan,” pungkasnya.
Reporter:Â Â Budi Sanjaya
Editor:Â Â Hafiz Nurachman