CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama Cianjur Aktifis Independen (CAI) menggerebek sebuah peternakan domba ilegal tanpa dokumen perizinan lengkap di Kampung Pasirkuntul, Desa Jamali, Kecamatan Mande. Peternakan tersebut memiliki ribuan domba dan berdiri di atas lahan seluas 2 hektare.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim, mengatakan, penggerebekan dilakukan atas laporan lembaga swadaya masyarakat CAI.
“Kami lakukan penyegelan karena yang bersangkutan izinnya tak lengkap,” kata Heru, di kantor Satpol PP Cianjur, Kamis (21/3/2019).
Saat ditanya apakah ada warga asing yang bekerja di peternakan tersebut, Heru menjawab saat dilakukan penggerebekan pihaknya tak menemukan adanya WNA.
“Saat kami di sana tak ada WNA,” jelas Heru.
Direktur Eksekutif CAI, Farid Sandi, mengatakan, meskipun hanya sebuah peternakan domba namun dokumen perizinan harus tetap ditempuh oleh setiap perusahaan. Mengingat ternak domba pun menghasilkan limbah kotoran.
“Sebelumnya ada aduan juga dari masyarakat kepada CAI, bahwa di lokasi pemilik peternakan mulai melakukan tindakan penyerobotan lahan,” tukasnya.
Di lokasi, CAI menemukan tiga orang warga yang diduga berkebangsaan asing. Indikasinya, ketiga orang itu tidak fasih dalam berbahasa Indonesia.
“Kami menanyakan kepada pemilik peternakan, jawabannya bahwa tiga orang yang dari penampilan fisiknya identik beretnis asing adalah saudaranya,” terang Farid.