DPRD Kabupaten Sukabumi Maraton Bahas Dua Raperda Usulan Eksekutif

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (8/4/2019). Dok Foto Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum tentang Raperda Tata Kelola Pasar Rakyat dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam agenda rapat paripurna, Senin (8/4/2019).

“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD disepakati agenda rapat kali ini penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua raperda. Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, di sela memimpin rapat paripurna.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. Kedua raperda itu merupakan usulan dari pihak eksekutif. Pada paripurna itu Fraksi Partai Golkar dan PDI Perjuangan telah menyampaikan pandangan umumnya.

BACA JUGA   Sah! Dahyat Raharja Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Lewat PAW

“Besok akan dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Sukabumi atas dua raperda tersebut. Saya minta kepada pimpinan fraksi agar memerintahkan anggotanya untuk hadir pada rapat paripurna berikutnya supaya kuorum. Sebab, raperda ini menjadi perda harus persetujuan bersama,” tegas Agus.

Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja maksimal dari mulai pembahasan, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga rencana pengesahan raperda.

“Pengesahan dua raperda ini sesuai target sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019. Beberapa bulan ke depan anggota DPRD ini tidak punya pekerjaan rumah untuk pengesahan perda lagi. Nanti tinggal diteruskan anggota DPRD yang baru,” ujarnya.

BACA JUGA   Anggota DPRD Ini Ajak Warga Bermuhasabah Pascagempa Bermagnitudo 5,0

Add New Playlist