Menurut Adjo, kedua perda ini nantinya akan diterapkan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
“Perda adalah landasan dan kepastian hukum dalam proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sukabumi di masa datang. Dengan begitu, kami berharap masyarakat bisa lebih menyadari betapa pentingnya dua perda ini,” tandasnya. (adv)
Reporter: Yana Suryana
Editor: Bardal