Pemerintah telah berupaya melakukan intervensi gizi sensitif dari semua sektor terkait sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 42/2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dan Inpres Nomor 1/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
“Intervensi gizi spesifik di Kabupaten Sukabumi sudah kita laksanakan untuk mewujudkan Indonesia sehat melalui percepatan penurunan stunting dan berbagai masalah gizi lainnya,” tegas Marwan. (adv)
Kontributor:Â Â Asep D
Editor:Â Â Eddy Surya Wijaya