SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi memperingati HUT Pemadam Kebakaran ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja ke-69, dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57 tingkat Kabupaten Sukabumi di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Rabu (10/4/2019). Keberadaan tiga institusi itu sangat strategis karena memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan Satlinmas memiliki peran nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tugas mereka perlu didukung kelengkapan personel dan sarana prasarana untuk menunjang kinerjanya,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.
Pemadam Kebakaran punya tugas melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan kebakaran, Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, sedangkan Satlinmas secara khusus dibentuk untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut membantu penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu termasuk membantu upaya pertahanan negara.
“Ke depan Dinas Pemadam Kebakaran perlu dibentuk secara mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya. Fungsinya nanti setara dengan penyelenggara urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta dapat maksimal dalam memberikan perlindungan dan melayani seluruh masyarakat yang terkena musibah kebakaran. Itu juga usulan dari Kemendagri,” ungkap Adjo dalam sambutannya.