CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi geng motor kembali merajalela di Kabupaten Cianjur. Kurun satu bulan terakhir setidaknya terjadi dua kali aksi geng motor hingga mengakibatkan korbannya terluka parah.
Pada 3 Maret lalu, seorang remaja harus menerima kenyataan pahit. Tangan kanannya putus diduga dibacok anggota geng motor di kawasan ruko Pasar Ramayana. Teranyar dialami Akmal Soludin (16), salah satu pelajar yang dibacok 4 orang diduga geng motor di ruas Jalan Arief Rahman Hakim, di sekitar eks Hotel Tirta Dahlia.
DPRD Kabupaten Cianjur pun angkat bicara. Mereka meminta pemda setempat menerbitkan payung hukum menyangkut penanganan geng motor.
“Penanganan geng motor memang harus komprehensif. Tidak hanya tugas kepolisian saja, tapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Wilman Singawinata, Selasa (2/4/2019).
Selama ini ada perda menyangkut ketenteraman dan ketertiban yang diterbitkan tahun lalu. Perda itu idealnya ditindaklanjuti dengan produk hukum lainnya berupa peraturan bupati.
“Jadi perbup itu bentuk penjabaran dari perda. Lebih kepada penegasannya,” ucap legislator Fraksi PKS ini.
Sehingga, kata dia, dengan adanya perbup maka akan semakin kuat untuk menangani geng motor. Bahkan bisa jadi membubarkanya.
“Kami akan coba membahas hal ini dengan berbagai pihak lainnya,” tandasnya.
Kontributor:Â Â Ruslan Ependi
Editor:Â Â Sulaeman