Oknum ASN di Pemkab Cianjur Diduga Langgar Netralitas

KETUA Ampuh Yana Nurjaman, saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. Foto: Magnet Indonesia/Ruslan Ependi

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Ketua Presidium Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Hukum (Ampuh), Yana Nurjaman, memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jumat (26/4/2019). Undangan itu menyangkut klarifikasi dugaan temuan netralitas ASN pada Pilpres 2019.

“Iya, saya baru saja selesai dimintai keterangan atau klarifikasi soal temuan dugaan pelanggaran netralitas seorang oknum ASN,” ujar Yana Nurjaman.

Oknum ASN itu diketahui berinisial PN. Ia merupakan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Cianjur. PN diketahui ikut menghadiri kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Gelora Bung Karno.

“Yang bersangkutan (PN) berfoto di GBK. Foto itu saya unggah ke media sosial karena oknum ASN itu jelas-jelas berkampanye,” ujarnya.

BACA JUGA   KPU Kabupaten Sukabumi Sabet Tiga Penghargaan KPU Award

Menurut Yana, PN nyata-nyata melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Cianjur,” pungkasnya.

Kontributor magnetindonesia.co berupaya menghubungi PN melalui telepon selulernya. Namun nomornya tidak aktif.

Kontributor:   Ruslan Ependi
Editor:  Hafiz Nurachman

Add New Playlist