CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur menyiapkan Form C1 sebagai bukti perolehan suara pada Pemilu 2019. Form C1 ini akan jadi ‘amunisi’ seandainya terjadi perbedaan data yang bisa merugikan.
“Data sudah kami siapkan bila ada indikasi penghitungan suara yang merugikan,” ucap Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, di ruang kerjanya, Kamis (25/4/2019).
Sejak sekarang data C1 sudah dikumpulkan dari semua saksi. Hal itu dilakukan untuk menjaga perolehan suara caleg PAN untuk DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, serta suara calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
“Di salah satu TPS di Kecamatan Cilaku kami mendapatkan 28 suara, namun pada C1 cuma 18. Akhirnya kami berhasil mengembalikan angka 28 itu kembali,” ucapnya.
PAN sudah mendapatkan indikasi yang kurang berkenan menyangkut kejanggalan yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Informasi tersebut menyebutkan adanya raihan suara sebuah partai yang jumlahnya serempak di angka 5 ribu di beberapa kecamatan seperti Kadupandak, Sindangbarang, dan Cidaun.
“Ini baru informasi awal yah. Tentu kami harus memverifikasi isu yang janggal ini terlebih dahulu,” tegas Hendi.
Kontributor:Â Ruslan Ependi
Editor:Â Eddy Surya Wijaya