SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari. Selama dua hari berlangsung sejak Senin (29/4/2019) hingga Selasa (30/4/2019) siang, KPU Kabupaten Sukabumi kemungkinan bakal menyelesaikan pleno rekapitulasi di dua daerah pemilihan (dapil).
“Kami rencanakan pleno selesai dalam waktu tiga hari. Hari ini kemungkinan dua dapil selesai. Mudah-mudahan bisa lebih dan berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman, Selasa (30/4/2019).
Sejauh ini proses rekapitulasi dari tiap PPK berjalan lancar. Adapun PPK yang sudah membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tiap kecamatan dari dapil I yakni PPK Palabuhanratu, PPK Cikakak, PPK Cisolok, PPK Bantar Gadung, dan PPK Warungkiara. Sementara PPK Simpenan dipending karena perlu adanya data yang harus disandingkan DAA 1 hasil perolehan desa dengan DAA 1 yang disoal saksi. Sedangkan untuk dapil II baru PPK Parungkuda yang menyelesaikan.
“Alhamdulillah tadi malam lancar, meski ada satu PPK Kecamatan Simpenan dipending. Hari ini kita lanjutkan lagi,” pungkasnya.
Kontributor:Â Hendri Julpian
Editor:Â Eddy Surya Wijaya