Rasionalisasi Pegawai, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Tak Rekrut Karyawan Baru

GEDUNG Kantor Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur. Foto: Ist

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur sedang merasionaliasi pegawai. Karena itu, hingga 11 tahun ke depan Perumdam tidak akan merekrut karyawan umum.

“Pengurangan karyawan ini akan kami lakukan secara bertahap,” ungkap Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Budi Karyawan, Senin (8/4/2019).

Selama proses rasionalisasi, kata Budi, Perumdam telah menerima permohonan pengunduran diri 18 karyawan. Termasuk 3 orang karyawan yang memilih terjun ke dunia politik sebagai calon legislatif.

“Dari 400 karyawan yang ada sekarang, seharusnya 200 orang harus dikeluarkan. Masalahnya, kami dibebankan juga dengan hak pensiun mereka bila diberhentikan langsung. Makanya, diambil caranya dengan mengundurkan diri,” jelasnya.

Kebijakan yang diterapkan saat ini bukan saja pada penerimaan karyawan baru. Apabila ada karyawan melakukan indisipliner, maka bisa terancam dipecat.

BACA JUGA   Hebat! Petani Milenial di Kabupaten Sukabumi Panen Raya Kacang Lurik

“Tapi sesuai prosedur. Jika satu kali tak digubris, ada surat panggilan kedua dan ketiga. Jika masih membandel, maka sanksinya pemecatan,” ucapnya.

Budi menegaskan, hal tersebut juga dilakukan untuk menepis anggapan adanya praktik titipan pegawai di lingkungan Perumdam Cianjur.

“Kami tidak akan menerima karyawan baru, kecuali mempunyai spesifikasi keahlian khusus,” tegasnya.

Menurutnya, keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan plat merah tersebut melingkupi lulusan tehnik sipil, teknik lingkungan, teknik planologi, dan ahli akuntansi.

“Lalu terakhir lulusan Sekolah Dasar untuk jenis pekerjaan kasar seperti tukang gali kabel,” ucap Budi.

Add New Playlist