CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Berbagai alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik di Kabupaten Cianjur bakal ditertibkan Bawaslu setempat. Pasalnya, besok Minggu (14/4/2019) bakal segera memasuki masa tenang Pemilu 2019.
“Nanti tepat pukul 00.01 WIB semua APK akan ditertibkan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Sabtu (13/4/2019).
Penertiban dilakukan karena masa kampanye berakhir hari ini (13/4/2019). Penertiban juga mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 dan PKPU Nomor 23/2019.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP, Dishub, dan kepolisian untuk menertibkan APK,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, mulai besok semua titik di Kabupaten Cianjur steril dari APK. Baik yang terpasang di ruang-ruang publik maupun di lokasi lainnya.
“Semuanya harus mengikuti aturan,” tandasnya.
Kontributor:Â Â Ruslan Ependi
Editor:Â Â Bardal