“Kami (pemkab) menunggu agenda rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan DPRD Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan dua raperda usulan eksekutif bisa segera disahkan DPRD sebelum habis masa jabatannya,” tandas Adjo. (adv)
Reporter: Yana Suryana
Editor: Eddy Surya Wijaya