<strong>CIANJUR</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Beberapa hari menjelang Ramadan, ribuan pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) berunjuk rasa ke Pendopo Cianjur, Selasa (30/4/2019). Mereka menagih janji Pemkab Cianjur meyangkut kondisi dan nasib pedagang. Selama berdagang di PIC, para pedagang mengaku merugi akibat kebijakan Pemkab Cianjur yang tak berkomitmen terhadap janji terdahulu. Akibatnya, para pedagang hampir 11 bulan terakhir banyak merugi. Ketua DPP PIC, Habib Hud Alaidrus, mengingatkan Pemkab Cianjur agar menepati janji saat akan merelokasi pedagang dari tempat sebelumnya yang sekarang sudah menjadi komplek Alun-alun Cianjur ke kawasan Jebrod di samping Terminal Pasirhayam. "Kami menghendaki ada tindakan tegas menyangkut larangan berdagang di area bekas Pasar Bojongmeron. Selain itu juga, kami meminta agar menghentikan aktivitas jual-beli di komplek Cafe Cianjur yang di dalamnya juga terdapat pasar gelap," kata Hud Alaidrus. Selain itu, kata Hud, jalur angkutan kota wajib diarahkan ke PIC untuk mempermudah masyarakat Cianjur masuk dan bertransaksi jual-beli di PIC. Begitupun lampu penerangan jalan sekitar PIC harus terpasang. "Rencana adanya Bazzar Ramadan di tengah pusat kota pun kita tolak," kata dia. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, menegaskan sesuai dengan Perbup Nomor 46/2010, pedagang di area bekas Pasar Bojongmeron sudah ditertibkan. Menyangkut persoalan pedagang yang masuk ke wilayah lain, termasuk kawasan Cafe Cianjur, itu bukan wilayah yang diatur dalam Perbup. "Kalau urusan Bazzar Ramadan sudah ada kesepakatan. Kalau mau, lokasinya dialihkan ke depan PIC di wilayah Jebrod," tutup Muzani.<!--nextpage--> <strong>Kontributor</strong>: <a href="http://www.magnetindonesia.co">Ruslan Ependi</a> <strong>Editor</strong>: <a href="http://www.magnetindonesia.co">Sulaeman</a>